PTTUN Jakarta Menguatkan Putusan PTUN Jakarta, Presidium Pengurus Pusat PDUI Sampaikan Apresiasi kepada Tim Penasehat Hukum
Jakarta, 22 Juli 2026 – Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tim Penasehat Hukum Irawan & Associates atas dedikasi, komitmen, dan profesionalisme dalam mendampingi Presidium Pengurus Pusat PDUI selama proses hukum pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.
Melalui Putusan Nomor 109/B/2026/PT.TUN.JKT tanggal 22 Juli 2026, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menerima permohonan banding secara formil dan menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 331/G/2025/PTUN.JKT tanggal 29 April 2026 yang dimohonkan banding oleh para pembanding.
Dengan dikuatkannya putusan tersebut, pertimbangan hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menyatakan sah Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000363.AH.01.08 Tahun 2025 tanggal 3 Maret 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia tetap dipertahankan pada tingkat banding.
Atas capaian tersebut, Presidium Pengurus Pusat PDUI menyampaikan terima kasih kepada:
- Bapak Irwan Irawan, S.H.;
- Bapak Yusuf Berlin Isu, S.H., M.H.;
- Bapak Yunus Adhi Prabowo, S.H., M.H., Adv., M.Kn.;
beserta seluruh Tim Irawan & Associates, yang telah memberikan pendampingan hukum secara profesional, objektif, dan penuh dedikasi selama proses persidangan.
Presidium Pengurus Pusat PDUI berharap putusan pada tingkat banding ini dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan organisasi serta menjadi landasan untuk terus menjalankan amanah organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Presidium Pengurus Pusat PDUI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota PDUI di berbagai daerah atas doa, dukungan, dan kepercayaan yang terus diberikan selama proses hukum berlangsung.
Salam Hormat,
PRESIDIUM PENGURUS PUSAT PDUI (PERIODE 2025–2028)
- Dr. Andi Ardjuna Sakti, SH, MPH (Koordinator Presidium PP PDUI)
- Dr. Mariany Shimizu (Presidium PP PDUI)
- DR. Dr. H. Maulana, MKM (Presidium PP PDUI)
- Dr. Tenggudai Petronella Littik, MH.Kes (Presidium PP PDUI)